Monday, 12 October 2015

Delegasi dalam Pendidikan

A.    Delegasi
Delegasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara) dalam suatu perundingan (musyawarah), perutusan, penyerahan atau pelimpahan wewenang, pelimpahan wewenang dari atasan kepada bawahan dalam lingkungan tugas tertentu dengan kewajiban mempertanggung-jawabkannya kepada yang menugasi. Mendelegasikan berarti melimpahkan wewenang. Pendelegasian diartikan pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain atau pelimpahan wewenang kepada bawahan untuk bertindak dalam batas-batas tertentu.
Sedangkan definisi Delegasi menurut Ir. Utje Slamet MS,MDS dalam bukunya Dasar-dasar Pemasaran adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Pengertian Delegasi menurut Rusli Jacob adalah pemberian otorisasi atau kekuasaan formal dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan tertentu kepada orang lain. Pelimpahan otoritas oleh atasan kepada bawahan diperlukan agar organisasi dapat berfungsi secara efisien karena tidak ada atasan yang dapat mengawasi secara efisien dan pribadi setiap tugas-tugas organisasi
B.     Unsur-unsur Delegasi
Delegasi diartikan kegiatan seorang manajer untuk menugaskan bawahannya untuk mengerjakan bagian dari tugas manajer yang bersangkutan. Pada waktu yang bersamaan memberikan kekuasaan kepada bawahan tersebut sehingga bawahan itu dapat melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya atau dapat mempertanggungjawabkan hal-hal yang didelegasikan kepadanya.
Dari pembatasan di atas jelas bahwa dalam proses delegasi terdapat tiga unsur, yaitu tugas (responsibility), kekuasaan (authority), dan pertanggungjawaban (accountability).
Pada tahap pertama, seorang manajer dalam proses delegasi, memberi tugas (responsibility), dan kekuasaan (authority) kepada bawahan.
Tugas atau responsibility  adalah pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan oleh seseorang pada jabatan tertentu. Sedangkan kekuasaan atau authority adalah hak atau wewenang untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan fungsinya
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, authority adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain, berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Authority merupakan dasar hukum yang sah dan legal untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan
Posisi/kedudukan seorang karyawan, apakah manajer atau operasional pada dasarnya ditentukan oleh authority yang dimilikinya. Semakin banyak authority yang dimiliki seseorang maka semakin tinggi kedudukannya dalam suatu organisasi atau sebaliknya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan tanggung jawab seseorang. Semakin tinggi posisi/kedudukan seorang manajer dalam suatu organisasi maka semakin besar wewenang dan tanggung jawabnya. Sebaliknya, semakin rendah posisi seorang manajer dalam organisasi maka semakin kecil wewenang dan tanggung jawabnya
Pada tahap kedua, bawahan memberikan pertanggungjawaban (accountability) kepada orang yang mendeleger tugas dan kekuasaan tersebut. Memberikan pertanggungjawaban berarti memberikan laporan bagaimana seseorang melaksanakan tugasnya dan bagaimana menggunakan wewenang yang diberikan kepadanya. Jadi pertanggungjawaban adalah pemberian laporan bagaimana tugas-tugas dilaksanakan dan bagaimana cara kekuasaan digunakan.
Dari ketiga uraian unsur delegasi tersebut, jelas bahwa authority (kekuasaan) dan responsibility (tugas) dapat didelegasikan, sedangkan accountability (pertanggungjawaban) tidak dapat didelegasikan. Dengan kata lain, seorang pemimpin yang mendelegasikan tugas dan kekuasaan kepada bawahannya tidak berarti mendelegasikan pertanggungjawabannya, melainkan tetap bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnyadengan sebaik-baiknya.
Mengenai hal tersebut Beishline, berkata sebagai berikut: “Di dalam batas-batas kekuasaannya seorang komandan dapat mendelegasikan pelaksanaan detail yang harus dijalankan oleh kekuasaannya kepada bawahan-bawahannya yang bersangkutan, akan tetapi delegasi tidak membebaskannya dari keseluruhan tanggung jawab atas pekerjaan personal atau kesatuan di bawah komandonya”
Selanjutnya, jelas bahwa tidak mungkin manajer mendelegasikan seluruh tugasnya dan kekuasaannya kepada bawahannya, sebagaimana halnya tidak mungkin seorang manajer tidak mendeleger tugas dan kekuasaannya. Karakteristik setiap organisasi ialah bahwa setiap manajer mendeleger sedikit atau banyak tugas dan kekuasaannya kepada bawahannya
C.     Peran Manajer terhadap Delegernya
Manajer (Administratif Manajemen) adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Manajer merupakan pimpinan yang titik berat pekerjaannya dalam bidang pikiran, manajerial, fungsi-fungsi manajemen serta menentukan kebijakan prosedur yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Peran manajer dalam proses pengambilan keputusan dalam pendelegasian wewenang ini merupakan manajer yang tidak dapat dipisahkan dan saling ketergantungan. Apabila salah satu fungsi tidak dilakukan secara maksimal, maka fungsi yang lain pun ikut terganggu.
Menurut Henry Mitzberg seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimiliki oleh manajer di tempat kerjanya. Kemudian ia mengelompokkannya kedalam tiga kelompok, yaitu:
1.      Peran antar pribadi
Yaitu peran yang melibatkan orang lain dan kewajibannya yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah atau bawahan, pemimpin, dan penghubung.
2.      Peran informasional
Yaitu peran manajer yang meliputi sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta sebagai juru bicara.
3.      Peran pengambilan keputusan
Yaitu peran manajer yang meliputi sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan sebagai perunding.
Secara garis besar, dapat ditarik kesimpulan bahwa aktifitas yang dilakukan oleh manajer merupakan suatu cara untuk berinteraksi dengan orang lain. sedangkan menurut Robert L. Katz (1970-an), mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar, yaitu:
1.        Keterampilan konseptual (conceptual skill)
Yaitu sebagai manajer tingkat atas/top manajer, ia harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide dan gagasan demi kemajuan organisasinya.
2.        Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Yaitu seorang manajer harus terampil dalam bekomunikasi/keterampilan berhubungan dengan orang lain yang bersifat persuasif atau sering disebut dengan keterampilan kemanusiaan.
3.        Keterampilan teknis (technical skill)
Merupakan kemampuan seorang manajer dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu seperti dalam menggunakan pemprogaman komputer, memperbaiki mesin, akuntansi, dan lain-lain.
Menurut Ricky W. Griffin, selain ketiga keterampilan diatas, ia menambahkan dua keterampilan lagi, yaitu:
4.        Keterampilan manajemen waktu
Yaitu kemampuan seorang manajer dalam mempergunakn waktu yang dimilikinya secara bijaksana (menempatkan sesuatu pada tempatnya).
5.        Keterampilan mengambil keputusan
Yaitu kemampuan yang dimiliki seorang manajer dalam mendefinisikan masalah dan menentukan cara yang terbaik dalam memecahkan masalah tersebut
D.    Masalah yang Timbul dalam Delegasi
Dalam hal ini ada beberapa masalah atau hambatan yang timbul, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Hambatan pada delegator (orang yang memberikan delegasi).
a.         Kemampuan yang diragukan oleh dirinya sendiri.
b.        Kurangnya pengalaman dalam pekerjaan atau dalam mendelegasikan.
c.         Rasa tidak aman, serta takut dalam menghadapi resiko atas kegagalan tugas.
d.        Penolakan untuk mengakui kesalahan.
e.         Kurangnya kepercayaan pada bawahan, serta kontrol yang berlebihan.
f.         Kurangnya ketrampilan organisasional dalam menyeimbangkan beban kerja.
g.        Kegagalan untuk mendelegasikan kewenangan yang sepadan dengan tanggung jawab.
2.      Hambatan pada yang diberi delegasi
a.         Kurangnya pengalaman serta kompetensi.
b.        Selalu ingin menghindari tanggung jawab.
c.         Ketergantungan yang tinggi terhadap orang lain.
d.        Kekacauan (disorganization), serta kelebihan beban kerja.
e.         Perasaan akan membuat kesalahan dan menerima kritikan.
f.         Kurang percaya diri akan kemampuan diri sendiri.
3.        Hambatan dalam situasi
a.         Kebijakan tertuju pada satu orang.
b.        Tidak adanya toleransi terhadap kesalahan.
c.         Tidak ada waktu untuk menjelaskan (krisis manajemen).
d.        Kebingungan dalam tanggung jawab dan  kewenangan, serta
e.         Kekurangan atau terbatasnya tenaga.
E.     Cara Mengatasi Masalah Delegasi Secara Efektif
Salah satu hal yang amat penting dalam masalah delegasi, ialah bagaimana supaya delegasi itu efektif. Adapun sejumlah tindakan yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi masalah-masalah delegasi kekuasaan secara efektif, di antaranya:
1.      Usahakanlah agar tercapai adanya iklim kerja yang bebas, dari pada perasaan takut dan frustasi.
2.      Usahakanlah planning yang intellegen.
3.      Tetapkanlah keputusan-keputusan serta tugas-tugas yang akan dideleger.
4.      Pilihlah orang yang akan diberikan delegasi secara bijaksana.
5.      Delegerlah kekuasaan, untuk seluruh pekerjaan.
6.      Bentuk pihak yang diberikan delegasi.
7.      Evaluasilah hasil-hasil yang dicapai.
Dan dari uraian di atas, maka untuk mencapai hal tersebut ada beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman. Pertama, unsur delegasi harus lengkap dan jelas. Seorang manajer yang mendeleger harus memperhatikan ketiga unsur delegasi dan memberi penjelasan akan masing-masing unsur delegasi tersebut. Jadi harus diperinci apa yang menjadi pekerjaan-pekerjaan dari seseorang yang menerima suatu tugas, demikian pula apa yang menjadi hak atau wewenang serta apa yang diharapkan untuk dihasilkannya bila ia mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tersebut akan memakai wewenang yang ada padanya.
Kedua, manajer harus mendeleger kepada orang yang tepat. Tepat tidaknya seseorang untuk menerima delegasi yang dapat diketahui bila ia sudah memenuhi kualifikasi fisik dan psikis sebagai dibutuhkan oleh jabatannya. Bila sudah terdapat orang yang tepat, maka seorang manajer harus bersedia mendeleger kepadanya, bahkan bawahan akan mengalami kegagalan dalam mencapai hasil-hasil yang diharapkan dari padanya. Dengan kata lain, seorang manajer harus memberi kesempatan kepada bawahan yang tepat untuk menerima sesuatu tugas dan kekuasaan.
Ketiga, manajer yang mendeleger harus memberikan peralatan yang cukup dan mengusahakan keadaan sekitar yang efisien. Untuk dapat melaksanakan sesuatu tugas dengan baik, perlulah seseorang itu mempunyai peralatan yang cukup, selanjutnya keadaan sekitar tempat dimana seseorang melaksanakan tugasnya mempengaruhi berhasil tidaknya seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
Keempat, manajer yang mendeleger harus memberikan insentif. Agar seseorang mau melaksanakan sesuatu tugas sebaik-baiknya, maka kepadanya harus diberi insentif atau perangsang. Perangsang itu ada yang bersifat material, ada pula yang bersifat non material. Insentif mana yang harus diberikan agar seseorang bawahan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, merupakan kewajiban manajerlah untuk menyelidikinya.









DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, Malayu S.P. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara. 2007.
http://wikipedia.org/wiki/delegasi dalam manajemen, hari rabu, 5/10/2011, 19.35.
Manullang, M. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1988.
Manullang, M. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2008.
Tailor, Harold L. Delegasi Kunci Managemen yang Berhasil. Jakarta: Bina Rupa Aksara. 1993.
Winardi.  Azas-azas  Management. Bandung : Alumni. 1977.


No comments:

Post a Comment